Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dibalik Ketaatan Beragama, Terkuak Gelapnya Dosa Calon Pendeta yang Mencabuli 9 Anak di Alor

12 March 2023 | Sunday, March 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-22T01:50:15Z

 

Dibalik Ketaatan Beragama, Terkuak Gelapnya Dosa Calon Pendeta yang Mencabuli 9 Anak-Anak di Alor


Alor, Jemaat Tubutuan - Dibalik Ketaatan Beragama, Terkuak Gelapnya Dosa Calon Pendeta yang Mencabuli 9 Anak di Alor - Seorang calon pendeta di Alor, Sepriyanto Ayub Snae, telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dikarenakan terbukti bahwa Sepriyanto telah melakukan tindakan pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Alor. Dalam persidangan tersebut, Sepriyanto terbukti mencabuli 9 anak.

 

Putusan hukuman mati tersebut diambil dalam sidang di PN Kalabahi yang digelar pada Rabu (8/3) lalu dan dihadiri langsung oleh terdakwa Sepriyanto Ayub Snae. Pasal-pasal yang dijerat terhadap Sepriyanto Ayub Snae adalah Pasal 81 ayat 2, ayat 5 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Hakim, hukuman pidana mati Sepriyanto Ayub Snae telah diputus Majelis Hakim PN Kalabahi sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor yang menuntut terdakwa Sepriyanto Ayub Snae dengan hukuman mati. Sepriyanto Ayub Snae merupakan mantan Vikaris di Kabupaten Alor yang dituduh melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Alor laut Timur Laut, Kabupaten Alor pada 2021.

 

Modus operandi Sepriyanto Ayub Snae dalam melakukan tindak pidana ini belum dijelaskan dalam artikel ini. Namun, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi Kabupaten Alor, terdakwa Sepriyanto Ayub Snae telah terbukti secara sah telah melakukan pencabulan terhadap 9 orang anak di Kabupaten Alor. Hal ini merupakan tindakan yang sangat keji dan melanggar hukum yang ada di Indonesia.

 

Kesimpulan

 

Seorang calon pendeta bernama Sepriyanto Ayub Snae telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terbukti bersalah atas tindakan pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Alor. Terdakwa Sepriyanto terbukti telah mencabuli sebanyak 9 orang anak di bawah umur. Sepriyanto dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 81 ayat 2, ayat 5 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan dihukum mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor.

 

Pesan dan Pelajaran



Dibalik Ketaatan Beragama, Terkuak Gelapnya Dosa Calon Pendeta yang Mencabuli 9 Anak-Anak di Alor - Seorang calon pendeta di Alor, Sepriyanto Ayub Snae, telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dikarenakan terbukti bahwa Sepriyanto telah melakukan tindakan pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Alor. Dalam persidangan tersebut, Sepriyanto terbukti mencabuli 9 anak.

 

Dalam hidup ini, tidak ada yang luput dari dosa dan kesalahan. Namun, sebagai umat beriman, kita harus senantiasa belajar untuk bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatan kita. Sepriyanto Ayub Snae, seorang calon pendeta, harus menerima hukuman mati karena telah mencabuli 9 anak-anak, dan ini menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua untuk tidak mengeksploitasi jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kita.

 

Sebagai orang-orang beriman, marilah kita mengambil pelajaran dari kisah ini, dan memperkuat iman kita kepada Tuhan. Sebab, hanya Dia-lah yang mampu membimbing kita dalam menjalani hidup yang sesuai dengan kehendak-Nya. Dalam Roma 6:23, tertulis "Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita. " Begitu pentingnya kita menaati perintah Tuhan dan menjauhi dosa, sehingga kita bisa meraih karunia hidup yang kekal.

 

Jangan sampai kita mengikuti contoh Sepriyanto Ayub Snae yang mengabaikan nilai-nilai agama dan moral yang telah diajarkan, dan akhirnya harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kita harus senantiasa memperkuat iman dan menjalani hidup dengan tulus dan bertanggung jawab, seperti tertulis dalam Yakobus 1:22, "Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja; sebab jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri."

 

Ajakan dan Penutup


Dibalik Ketaatan Beragama, Terkuak Gelapnya Dosa Calon Pendeta yang Mencabuli 9 Anak-Anak di Alor - Seorang calon pendeta di Alor, Sepriyanto Ayub Snae, telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dikarenakan terbukti bahwa Sepriyanto telah melakukan tindakan pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Alor. Dalam persidangan tersebut, Sepriyanto terbukti mencabuli 9 anak.

Mari kita belajar dari kisah ini dan selalu berusaha untuk hidup sesuai dengan ajaran agama dan moral yang telah diajarkan, sehingga kita bisa hidup dengan penuh kasih dan kedamaian, seperti tertulis dalam 1 Petrus 3:11, "Ia harus menjauhi yang jahat dan melakukan yang baik, ia harus mencari perdamaian dan berusaha mendapatkannya."


Artikel source : sumber media tanah air
Rewritten by : yakangid admin


Shalom, semuanya, Salam Sejahtera. Silahkan, temukan kami dan dapatkan informasi lain website ini, dengan cara cukup Klik Memgikuti/follow kami di Google News DISINI. than's. God bless. 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update