Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pedoman Media Siber

Pedoman media siber yang digunakan



Kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers merupakan hak asasi manusia mendasar yang dilindungi oleh Pancasila, UUD 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB.

Keberadaan media digital di Indonesia juga merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers.

Media digital memiliki ciri khas yang memerlukan pedoman agar pengelolaannya dilakukan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Oleh karena itu, Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media digital, dan masyarakat bersama-sama menyusun pedoman.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN