Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sinode GMIT dan Warga Tasilo Bahas Status Kepemilikan Tanah

02 June 2024 | Sunday, June 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-02T22:47:23Z

Sinode GMIT dan Warga Tasilo Bahas Status Kepemilikan Tanah

Sinode GMIT dan Warga Tasilo Bahas Status Kepemilikan Tanah

 

Introduction

 

Dalam sebuah pertemuan yang sarat akan makna sejarah dan harapan masa depan, Sinode GMIT dan warga Tasilo kembali mengurai benang merah yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini. Di bawah naungan langit biru yang menyaksikan setiap jejak langkah mereka, pembicaraan tentang status kepemilikan tanah menggugah rasa ingin tahu dan hati yang tulus untuk mencari kebenaran. Dengan penuh kehangatan, suara-suara berbaur, menelusuri kembali jejak warisan yang telah didoakan dan dipersembahkan, demi memastikan bahwa setiap jengkal tanah ini tetap menjadi saksi bagi pelayanan dan pengabdian yang abadi.

 

Editorial Report

 

Dalam upaya memastikan kejelasan status kepemilikan tanah di Desa Tasilo, Sinode GMIT mengadakan pertemuan untuk meninjau dokumen sejarah dan memperbaharui informasi terkait. Pertemuan ini dihadiri oleh para pemimpin gereja dan masyarakat setempat, serta beberapa pejabat penting lainnya.

 

Sejarah Kepemilikan Tanah

 

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Sinode GMIT, tanah di RT 03 dan RT 04, Dusun Oelua, Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, diserahkan oleh almarhum Alexander Paulus Tungga pada tahun 1929. Penyerahan ini diperbaharui dengan surat pernyataan oleh anak kandungnya, Anderias Constantein Tungga, pada tanggal 30 Juli 1973. "Oleh karena itu, hari ini kami melakukan peninjauan dan memberi informasi kepada warga bahwa ini adalah milik Sinode GMIT. Tanah-tanah ini merupakan aset yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan," kata Pdt. Hendriana.

 

Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah

 

Tanah ini telah digunakan untuk berbagai kepentingan publik, termasuk 36 rumah warga, Gedung Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), Gedung Gereja Agape Tasilo, SD Inpres Tasilo, dan satu Puskesmas Pembantu. Ketua Majelis Jemaat GMIT Agape Tasilo, Pdt. Filda S.A. Bistolen, mengungkapkan bahwa pembangunan di atas tanah tersebut telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

 

Pertemuan Warga dan Kontroversi

 

Pada tanggal 10 Mei 2024, warga Tasilo mengadakan rapat bersama untuk membahas status tanah tersebut. Sebanyak 29 orang mengakui bahwa tanah yang mereka tinggali adalah milik Sinode GMIT, namun ada juga warga yang tidak setuju dengan hal tersebut. "Tanah ini sudah dikapling-kapling menjadi milik warga. Kami mau membangun, tetapi tanah-tanah yang ada di sini sampai ke bagian Timur, yang kami dengar dan kami tahu, ini adalah tanah GMIT. Tetapi ada juga yang tidak mengakui itu, sebab bagi mereka, ini adalah tanah bebas, hasil pemberian orang tua mereka," kata Hendrik Kanawadu, Ketua Pembangunan Gereja Agape Tasilo.

 

Penegasan dari Sinode GMIT

 

Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel Pandie, menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik GMIT dan menghimbau warga untuk menghentikan aktivitas kapling tanah tersebut. "Tanah hibah ini merupakan suatu persembahan yang telah didoakan dan hibahkan ke Sinode GMIT. Karena itu kami meminta supaya menghentikan pengukuran tanah ini. Jika ingin memperluas lahan atau membangun, jangan di lahan yang sudah didoakan dan dipersembahkan ke Sinode GMIT, supaya masalah ini jangan sampai ke jalur hukum," tegas Pdt. Samuel.

 

Pemanfaatan Tanah untuk Pemberdayaan Ekonomi

 

Pdt. Samuel juga mengajak warga GMIT untuk berpartisipasi dalam pemanfaatan tanah tersebut untuk pemberdayaan ekonomi dan investasi melalui Badan Pengelolaan Aset dan Pengembangan Ekonomi (BPAPE) Sinode GMIT. "Jika ada pihak yang berkepentingan ingin membangun usaha di tanah tersebut, harus seijin Majelis Sinode GMIT," lanjut Pdt. Samuel.

 

Penandatanganan Surat Pernyataan

 

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan pengakuan bahwa tanah tersebut merupakan milik Sinode GMIT dan harus dijaga dengan baik.

 

Periode Pelayanan dan Pengelolaan Aset

 

Pada periode pelayanan 2024-2027, Majelis Sinode berkomitmen untuk menatakelola aset-aset GMIT guna menopang kehidupan pelayanan anggota jemaat dan mendukung kemampuan finansial Majelis Sinode dalam pelayanan.

 

Partisipan Pertemuan

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Sinode GMIT, Kapolsek Rote Barat Laut IPDA Andri L. Pah, Ketua BKP Sinode GMIT Pdt. Hendriana Taka Logo, Ketua BPAPE Sinode GMIT Pdt. Yunus Kay Tulang, Sekbid Harta Milik GMIT Pdt. Yudixon Longgo, Ketua Majelis Klasis Rote Barat Laut Pdt. Yohanis N. Lolok, Ketua Majelis Jemaat Elim Mondo Pdt. Nover E.P. Ndao, Ketua Majelis Jemaat Agape Tasilo Pdt. Filda S.A. Bistolen, dan warga jemaat GMIT Agape Tasilo.

 

Dengan penegasan ini, diharapkan agar semua pihak dapat menghormati dan mematuhi keputusan yang telah diambil demi kelancaran pelayanan dan pemanfaatan aset gereja yang optimal.

 

Seruan Gembala

 

Sebagai umat yang dipanggil untuk menjaga dan mengelola berkat yang telah dipercayakan kepada kita, marilah kita bersama-sama merangkul tanggung jawab ini dengan hati yang penuh syukur dan niat yang tulus. Setiap jengkal tanah yang telah dihibahkan kepada Sinode GMIT adalah warisan iman yang harus kita rawat dengan sepenuh hati, demi pelayanan yang memberkati banyak orang. Mari kita hentikan segala bentuk perpecahan dan ketidakjelasan, serta satukan langkah kita untuk memanfaatkan tanah ini bagi kemuliaan Tuhan dan kesejahteraan bersama. Sebagaimana tertulis dalam Alkitab, "Dan apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia" (band. Kolose 3:23).


Documentation source : sinodegmit.or.id

Rewritten by: Jtadmin

Editor : Jtadmin


Shalom, semuanya, Salam Sejahtera. Terima Kasih telah membaca tulisan ini. Silahkan, temukan kami dan dapatkan informasi terubdate lainnya, cukup dengan Klik Mengikuti/follow kami di Google News DISINI. than's. God bless 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update