Pengenalan PGI dan SAA Ke-39
PGI, yang bekerja sama dengan berbagai mitra strategis seperti Mission 21, Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB) Fajar Pengharapan, serta Sekolah Tinggi Teologi INTI, berkomitmen menghadirkan seminar yang lebih dari sekadar diskusi teori. Forum ini bertujuan untuk menggali dan merumuskan langkah nyata dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di tanah air.
Menggugah Hati Keadilan Sebagai Panggilan Moral
Pdt. Yusak Toto, perwakilan dari GKPB Fajar Pengharapan selaku tuan rumah, membuka forum dengan sebuah ajakan tegas: keadilan bukan sekadar konsep, melainkan panggilan moral yang harus diterima oleh semua umat beragama. Ia menyampaikan bahwa setiap agama mengajarkan untuk berpihak kepada yang lemah dan menentang penindasan. Namun, Pdt. Yusak menegaskan, "Keadilan hanya bisa tumbuh subur di atas fondasi kerukunan." Kerukunan ini bukan berarti menghapus perbedaan, tetapi merawatnya melalui dialog dan kerja sama.
Hal ini tentu saja sejalan dengan ajaran Alkitab yang mengajarkan umat untuk hidup dalam damai dan penuh kasih. Sebagai umat Kristen, kita diingatkan untuk senantiasa berjuang untuk keadilan dan merawat persatuan, sebagaimana tertulis dalam
Kolose 3:14, "Dan di atas semuanya itu: Kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan."
Tantangan dan Harapan untuk Kerukunan Antarumat Beragama
Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, menyoroti fakta yang mencengangkan: selama sepuluh tahun terakhir, kasus intoleransi di Indonesia terus meningkat. Beliau menegaskan bahwa
isu intoleransi ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah. "Isu intoleransi belum menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, CSO (Civil Society Organizations), kelompok agama, dan masyarakat Indonesia perlu terus memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Dalam pandangan PGI, kerukunan bukan sekadar sebuah konsep yang terabaikan begitu saja. Melainkan ia adalah komitmen untuk terus berbicara, berdialog, dan merawat perbedaan. Sesuai dengan prinsip Kekristenan, kerukunan merupakan panggilan untuk menciptakan kedamaian dalam hidup berbangsa. Hal ini mengingatkan kita pada Matius 5:9, yang berbunyi, "Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
Kerukunan dan Keadilan adalah Dua Pilar yang Tak Bisa Dipisahkan
Dr. Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, dalam sambutannya menekankan betapa relevannya tema SAA ke-39 dengan kondisi kemajemukan Indonesia. "Tanpa keadilan, kerukunan mudah goyah. Tanpa kerukunan, perbedaan berubah menjadi ancaman," ujarnya dengan tegas. Menurutnya, setiap ajaran agama di Indonesia memiliki prinsip yang sama: cinta kasih, kebenaran, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Agama harus menjadi jembatan kedamaian, bukan tembok yang membatasi.
Pesan ini sangat mendalam, mengingat Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas keragaman, baik suku, budaya, maupun agama. Dalam konteks ini, gereja sebagai salah satu unsur penting dalam masyarakat Kristen, harus turut menjadi agen moral yang memperjuangkan keadilan dan kerukunan di seluruh aspek kehidupan.
SAA ke-39 Dimulainya Perjalanan Baru
SAA ke-39 ini dibuka dengan simbolis, yakni pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Sekretaris Umum PGI. Sebuah simbol yang mengingatkan bahwa perjuangan untuk keadilan dan kerukunan harus terus dilanjutkan, seiring dengan perbaikan kehidupan bangsa yang semakin berkembang. Forum ini juga tidak hanya berbicara tentang masa kini, tetapi merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat kerukunan dalam keberagaman.
Salah satu tujuan utama dari forum ini adalah merumuskan
Deklarasi Lembang 2025 yang akan menjadi landasan untuk penguatan institusi dan komunitas yang bergerak dalam isu kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Selain itu, akan dirumuskan pula rekomendasi kebijakan yang lebih adil dan kontekstual bagi pemerintah, agar tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan dan kerukunan antarumat beragama.
FAQ (Frequently Asked Questions)
-
Apa itu Seminar Agama-Agama (SAA) ke-39?
SAA ke-39 adalah sebuah seminar yang diselenggarakan oleh PGI untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan lintas iman, guna membahas isu-isu penting terkait kerukunan beragama dan keadilan sosial di Indonesia.
-
Apa tema utama dari SAA ke-39?
Tema SAA ke-39 adalah "Memperjuangkan Keadilan, Merawat Kerukunan: Perjalanan Bersama Agama-agama dan Kepercayaan Menuju Indonesia yang Adil dan Rukun."
-
Siapa saja yang terlibat dalam seminar ini?
Seminar ini melibatkan berbagai pihak, seperti majelis agama, organisasi keagamaan, lembaga advokasi HAM, akademisi, penghayat kepercayaan, pemerintah, serta masyarakat sipil.
-
Apa tujuan dari SAA ke-39?
Tujuannya adalah untuk membuka ruang dialog, menggali pendekatan baru dalam penguatan kerukunan beragama, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah dalam mendukung kerukunan dan keadilan.
Pesan Pengutusan untuk Keadilan dan Kerukunan
Kegiatan ini menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan dan kerukunan adalah sebuah panggilan bagi umat Kristen, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan bangsa ini. Sebagai umat yang percaya, kita diajak untuk hidup dalam kasih dan merawat perbedaan, sebagaimana tertulis dalam
Roma 12:10, "Hendaklah kamu saling mengasihi dengan kasih persaudaraan, dan saling mendahului dalam memberi hormat."
Mari bersama-sama menjadi agen perubahan, menjaga kerukunan, dan memperjuangkan keadilan di setiap langkah kita. Sebagai pengikut Kristus, kita dipanggil untuk menjadi garam dan terang di dunia ini. Berjuanglah untuk keadilan, rawatlah kerukunan, dan jadilah terang di tengah kegelapan. (pr)**
Source: pgi.or.id (19/11/2025); Writer: penarohani; Editor: penaRadmin.
Shalom, semuanya, Salam Sejahtera. Terima Kasih telah membaca tulisan ini. Silahkan, temukan kami dan dapatkan informasi terubdate lainnya, cukup dengan Klik Mengikuti/follow kami di Google News DISINI. than's. God bless.
© 2025 All Right Reserved - Designed by penarohani
0Comments