Karena itu, ketika saya membaca kabar tentang langkah GMIT belakangan ini, ada semacam lega yang muncul. Bukan lega yang selesai, tapi lega yang penuh harap seperti melihat pintu yang selama ini tertutup mulai diketuk dari dalam.
Pada 16-17 Juli 2026, Jemaat GMIT Getsemani Sikumana menjadi saksi dari sebuah pertemuan yang, sejujurnya, terlihat sederhana di permukaan: sebuah Training of Trainers (ToT). Tapi kalau kita menggali lebih dalam, ini bukan pelatihan biasa. Ini adalah bagian dari Langkah Nyata GMIT Menuju Gereja Ramah Disabilitas sebuah proses panjang yang, saya percaya, akan diingat sebagai titik balik dalam cara gereja ini memandang warganya sendiri.
Ketika Gereja Berani Menyebut Nama Masalahnya
Ada yang menarik dari cara Majelis Sinode GMIT membicarakan isu ini. Mereka tidak berputar-putar dengan bahasa halus yang sering dipakai institusi keagamaan untuk menghindari topik sensitif. Lewat Pengurus Kategorial Insan dengan Disabilitas (IDD), GMIT justru mengambil sikap tegas: sekat-sekat pelayanan harus dihapus.
Pelatihan yang digelar ini sekaligus menjadi momentum Pemutakhiran Data IDD Tahun 2026, dan menurut saya, ini adalah langkah yang jarang diambil institusi gereja di Indonesia dengan seserius ini. Bukan sekadar seremoni, bukan pula sekadar mengejar target administrasi.
Yang membuat saya tertegun adalah pesan dari Bendahara Sinode GMIT, Pnt. Yefta Sanam. Beliau menyampaikan sesuatu yang sederhana tapi menohok: warga dengan disabilitas bukan hambatan, bukan beban gereja. Sebaliknya, mereka adalah bagian dari kekayaan pelayanan yang selama ini mungkin belum diberi ruang cukup luas.
"Gereja harus beri kesempatan untuk terlibat dalam pelayanan agar talenta yang mereka miliki menjadi berkat bagi orang lain," tegas Pnt. Yefta.
Coba renungkan kalimat itu sejenak. Bukan "gereja harus membantu mereka", tapi "gereja harus beri kesempatan agar talenta mereka jadi berkat". Ada pergeseran cara pandang di sana dari relasi yang menolong-ditolong, menjadi relasi yang saling melengkapi. Bagi saya, ini poin teologis yang dalam, meski disampaikan dengan bahasa yang bersahaja.
Bukan Cuma Wacana, Ini Soal Beton dan Tangga
Salah satu hal yang saya hargai dari pelatihan ini adalah keberaniannya untuk turun ke hal-hal teknis yang sering dianggap "tidak penting" dalam pembahasan gereja: konstruksi bangunan, akses fisik, tata liturgi.
Pelatihan yang menyasar para pelayan di wilayah Kupang Daratan dan Semau (Kudasemau) ini punya target yang cukup konkret. Bukan hanya perubahan sikap, tapi juga perubahan wujud gedung gereja yang aksesibel, fasilitas ibadah yang disesuaikan, sampai transformasi liturgi yang lebih ramah bagi seluruh jemaat, termasuk mereka yang selama ini kesulitan mengikuti ibadah dengan cara yang "standar".
Saya jadi teringat, betapa sering kita membangun gereja dengan megah menara tinggi, tangga marmer, mimbar besar tapi lupa memikirkan apakah semua warga jemaat bisa benar-benar masuk dan berpartisipasi di dalamnya. Desain universal, yang menjadi salah satu materi dalam ToT ini, sebenarnya soal itu: memastikan ruang ibadah bisa diakses oleh siapa saja, tanpa perlu meminta "izin khusus" atau bantuan orang lain setiap kali mau masuk.
Ketika Gereja dan Pemerintah Bergandengan Tangan
Yang menarik, langkah GMIT ini juga mendapat sambutan dari Pemerintah Kota Kupang. Asisten I Sekda Kota Kupang, Hengky Kornelis Malelak, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan GMIT ini selaras dengan agenda pemerintah kota yang juga sedang mendorong pelayanan publik inklusif salah satunya lewat peresmian Kelurahan Naikoten 1 sebagai kelurahan ramah disabilitas.
Menurut Hengky, kunci dari semua ini terletak pada satu hal yang sering diremehkan: keakuratan data. Ia menyampaikan bahwa dengan data yang tepat, program yang disusun akan lebih tepat sasaran, dan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan.
Saya sepakat sekali dengan pandangan ini. Terlalu sering program-program sosial baik dari gereja maupun pemerintah berjalan berdasarkan asumsi, bukan data. Akibatnya, bantuan salah sasaran, atau justru ada kelompok yang benar-benar terlewat karena tidak pernah tercatat dengan baik.
Angka yang Tidak Boleh Kita Anggap Remeh
Berdasarkan data sensus tahun 2023, tercatat ada 6.547 jiwa penyandang disabilitas di lingkup GMIT. Angka ini mencakup ragam disabilitas fisik, sensorik, intelektual, hingga mental psikososial.
Ketua Tim Pelaksana, Tay Reggi, dengan jujur mengakui bahwa di lapangan, stigma sosial dan fasilitas fisik yang belum memadai masih jadi tantangan nyata. Saya menghargai kejujuran semacam ini. Terlalu sering laporan-laporan gerejawi ditulis dengan nada yang terlalu positif, seolah semua sudah berjalan mulus. Padahal, mengakui bahwa masalahnya belum selesai justru menjadi langkah pertama untuk benar-benar menyelesaikannya.
Berikut gambaran singkat data yang menjadi dasar pemutakhiran tahun ini:
| Aspek | Keterangan |
| Jumlah Jiwa Disabilitas (Sensus 2023) | 6.547 jiwa |
| Ragam Disabilitas | Fisik, sensorik, intelektual, dan mental psikososial |
| Metode Pendataan 2026 | Washington Group Questions (WGQ) |
| Wilayah Sasaran ToT | Kupang Daratan dan Semau (Kudasemau) |
| Waktu Pelaksanaan | 16–17 Juli 2026 |
Tabel di atas tentu tidak bisa menggambarkan seluruh kompleksitas persoalan. Tapi setidaknya, ia memberi kita pijakan untuk memahami skala tantangan yang sedang dihadapi GMIT.
Kenapa Metode WGQ Ini Penting?
Salah satu hal yang menurut saya patut diberi perhatian khusus adalah penggunaan metode Washington Group Questions (WGQ) dalam pemutakhiran data tahun ini. Ini bukan metode sembarangan WGQ adalah standar internasional yang dipakai di banyak negara untuk mendata disabilitas.
Bedanya dengan pendataan konvensional? WGQ tidak sekadar menempelkan label medis pada seseorang ("dia tunanetra", "dia tunadaksa"), melainkan menilai sejauh mana seseorang mengalami kesulitan menjalankan fungsi sehari-hari dalam konteks lingkungannya. Pendekatan ini penting karena disabilitas, pada dasarnya, bukan hanya soal kondisi tubuh seseorang, tapi juga soal seberapa ramah lingkungan di sekitarnya.
Contoh sederhana: seseorang dengan gangguan penglihatan mungkin baik-baik saja jika lingkungannya mendukung (ada jalur khusus, pencahayaan memadai), tapi akan sangat kesulitan jika lingkungannya tidak ramah. Jadi, yang perlu diubah bukan hanya orangnya, tapi juga lingkungannya termasuk gereja.
Bagi saya pribadi, pendekatan ini terasa lebih adil dan lebih manusiawi dibanding cara pendataan lama yang cenderung menempatkan "kekurangan" hanya pada individu, bukan pada sistem di sekitarnya.
Materi yang Dibekali: Dari Teologi Sampai Teknis
Selama dua hari pelatihan, para peserta yang terdiri dari pendeta, penatua, diaken, hingga pengajar sekolah minggu dibekali dengan beragam materi yang cukup komprehensif, di antaranya:
- Pengarusutamaan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)
- Desain universal untuk aksesibilitas fisik
- Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) dan konvensi internasional, termasuk UNCRPD
- Teknis penginputan data disabilitas
- Pembangunan ruang belajar iman yang inklusif
Kombinasi materi ini menurut saya cukup cerdas. Ada sisi teologis (bagaimana memaknai disabilitas dalam terang iman), ada sisi hukum dan hak asasi (agar pelayanan tidak sekadar berbasis belas kasihan, tapi juga penghormatan hak), dan ada sisi teknis (bagaimana benar-benar mengimplementasikannya di lapangan).
Kalau hanya salah satu dari ketiganya, saya rasa hasilnya tidak akan optimal. Teologi tanpa teknis hanya jadi wacana. Teknis tanpa teologi kehilangan makna rohaninya. Dan keduanya tanpa pemahaman HAM bisa jatuh jadi belas kasihan yang justru merendahkan.
Bukan Sekadar Slogan, Tapi Napas Baru Pelayanan
Yang paling saya harapkan dari ToT ini adalah agar "Gereja Ramah Disabilitas" tidak berhenti sebagai jargon yang bagus di spanduk, tapi benar-benar menjadi napas baru dalam ibadah dan pelayanan sehari-hari, sampai ke jemaat-jemaat di pelosok.
Sejarah gereja di Indonesia termasuk GMIT punya banyak momen penting yang berawal dari sebuah pelatihan kecil, sebuah pertemuan yang tampak sederhana, tapi ternyata menjadi benih perubahan besar. Semoga ToT di Getsemani Sikumana ini termasuk salah satunya.
Perjalanan GMIT menata pelayanan dan relasinya dengan warga jemaat, sebenarnya juga bisa kita lihat dari beberapa langkah lain yang pernah diambil sinode ini, misalnya soal status kepemilikan tanah bersama warga Tasilo atau kerjasama lintas pihak yang terus didorong sinode. Semuanya menunjukkan pola yang sama: gereja yang berusaha hadir secara nyata, bukan hanya secara simbolis.
Momentum ini juga sejalan dengan perhatian besar yang pernah ditunjukkan dalam penutupan Muspel GMIT VII 2024 di Nemberala, Rote, yang juga sarat pesan dan harapan bagi masa depan pelayanan gereja. Bahkan perhatian dari tokoh nasional pun sempat mengapresiasi langkah-langkah GMIT, seperti yang terlihat saat Menko Muhaimin hadir di Sidang Sinode III.
Dan kalau kita bicara tentang bagaimana kebijakan-kebijakan strategis semacam ini lahir, tentu tak lepas dari dinamika kepengurusan sinode itu sendiri, sebagaimana pernah ramai dibahas dalam keputusan pemilihan Badan Pelayanan Sinode GMIT periode 2024-2027.
Tanya Jawab Seputar Langkah GMIT Ini
Kenapa GMIT baru sekarang serius menggarap isu disabilitas? Saya rasa ini bukan soal "baru sekarang", tapi soal momentum yang matang. Data sensus 2023 memberi gambaran jelas soal skala masalah, dan itu menjadi dorongan kuat untuk bergerak lebih sistematis lewat ToT dan pemutakhiran data 2026 ini.
Apa bedanya pendataan tahun ini dengan sebelumnya? Perbedaan paling mendasar ada pada metodenya. Tahun ini GMIT memakai Washington Group Questions, yang menilai kesulitan fungsi sehari-hari, bukan sekadar label medis seperti pendataan konvensional pada umumnya.
Apakah ini hanya soal fasilitas fisik seperti tangga dan pintu? Tidak. Memang aksesibilitas fisik jadi salah satu fokus, tapi materi ToT juga menyentuh liturgi, sikap sosial, dan pemahaman HAM. Jadi ini soal perubahan yang menyeluruh, bukan hanya renovasi gedung.
Siapa saja yang jadi sasaran pelatihan ini? Pelatihan ini menyasar para pelayan gereja pendeta, penatua, diaken, dan pengajar di wilayah Kupang Daratan dan Semau, dengan harapan mereka bisa menjadi trainer yang meneruskan pengetahuan ini ke jemaat masing-masing.
Kesimpulan
Langkah Nyata GMIT Menuju Gereja Ramah Disabilitas yang diwujudkan lewat ToT dan Pemutakhiran Data IDD 2026 ini menunjukkan bahwa gereja bisa dan seharusnya bergerak lebih jauh dari sekadar wacana. Dari perubahan paradigma bahwa disabilitas adalah kekayaan pelayanan, penggunaan metode pendataan internasional WGQ, sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang, hingga pembekalan materi yang komprehensif bagi para pelayan semuanya menjadi fondasi bagi gereja yang benar-benar ramah bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Pesan Pengutusan
Saudara-saudari, apa yang dilakukan GMIT ini mengingatkan kita pada firman dalam 1 Korintus 12:22 :
"Malahan justru anggota-anggota tubuh yang nampaknya paling lemah, yang paling dibutuhkan."
Tubuh Kristus tidak lengkap tanpa setiap anggotanya termasuk saudara-saudari kita yang selama ini mungkin belum diberi ruang cukup untuk melayani. Mari kita bawa semangat ini pulang ke jemaat kita masing-masing, bukan hanya menjadi penonton perubahan, tapi menjadi pelaku yang membuka pintu gereja lebih lebar lagi.
Akan tiba harinya ketika setiap tangga di rumah Tuhan berubah menjadi jalan yang landai bagi semua orang untuk berjalan mendekat kepada-Nya, dan tak seorang pun lagi merasa dirinya "beban" di rumah Bapa yang penuh kasih.
Saya sendiri jadi bertanya-tanya, apakah gereja kita masing-masing sudah cukup ramah bagi saudara-saudari dengan disabilitas? Atau justru selama ini kita tidak sadar sudah menutup pintu tanpa bermaksud demikian? Yuk, cerita di kolom komentar saya ingin sekali dengar pengalaman Anda dari jemaat masing-masing, atau silahkan share tulisan ini dan jadi bahan diskusi menarik bagi keluarga dan komunitas Anda.
Tentang Penulis
Akang Loger: Penulis & blogger Kristen sejak 2021. Menulis dari keresahan dan harapan tentang gereja yang terus bertumbuh menjadi lebih inklusif dan penuh kasih. Profil: yakangbioprofil



0Comments