TUA6BSG5BUA5BUA5TfGpGpdoTd==
0
    0
      Berita Terkini

      BSTG GMIT Gelar FGD Matangkan Peraturan Pokok Gereja Di Kupang

      BSTG GMIT gelar FGD di Kupang guna mematangkan Peraturan Pokok gereja. Simak draf, peserta, dan jalur penetapannya hingga Persidangan Sinode 2027.

      Peserta FGD BSTG GMIT membahas draf Peraturan Pokok gereja di Aula Kantor Sinode GMIT Kupang

      Warta Jemaat, Pena Rohani - Peraturan Pokok Gereja - Di aula lantai 3 Kantor Sinode GMIT, Kupang, Sabtu pagi (3/10/2026), puluhan pelayan gereja duduk berkelompok dengan draf dokumen di tangan. Mereka tidak sedang berkhotbah atau memimpin ibadah. Mereka membaca pasal demi pasal.

      Pertemuan itu adalah FGD yang digelar Badan Studi Tata GMIT (BSTG) di bawah Majelis Sinode. Sasarannya mematangkan peraturan pokok gereja di Kupang yang kelak menjadi pegangan jemaat di seluruh wilayah pelayanan GMIT. Berikut rangkuman jalannya acara dan konteks yang membuatnya layak diperhatikan umat.

      Apa yang Terjadi di Kantor Sinode GMIT Kupang

      Majelis Sinode GMIT melalui BSTG menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji perubahan dua kelompok regulasi: Peraturan Pokok (Perpok) Jabatan dan Kekaryawanan, serta Perpok Jemaat, Klasis, dan Sinode.

      Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Sinode GMIT, Kupang, pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

      Kegiatan ini bukan inisiatif dadakan. FGD tersebut merupakan pelaksanaan mandat Persidangan Sinode ke-35 di Sabu Raijua, yang oleh Majelis Sinode diteruskan kepada satuan pelayanan (satpel).

      Siapa Saja yang Hadir

      Dari unsur Majelis Sinode, hadir Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, Pdt. Zimrat M. S. Karmany, dan Pnt. Yefta Sanam. Hadir pula anggota BSTG, Satpel BSTG, serta pimpinan dan anggota Badan Pembantu Pelayanan Sinode (BPPS) dan Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Majelis Sinode GMIT.

      Komposisi ini menarik. Peserta tidak hanya perumus draf, tetapi juga mereka yang kelak menjalankan aturan itu di lapangan.

      Mengapa Persepsi Perlu Disamakan Sebelum Sidang

      Alasan pelibatan BPPS dan UPP disampaikan terang. Forum ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di internal gereja, supaya perbedaan pendapat tidak meledak di tengah persidangan resmi.

      Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, menekankan harapan yang sama. Dengan kesamaan pandangan sejak tahap awal, seluruh elemen gereja diharapkan bersatu suara ketika materi diajukan ke Persidangan Majelis Sinode untuk diputuskan dan ditetapkan sebagai peraturan.

      Siapa pun yang pernah menghadiri rapat besar tahu persoalannya. Sidang paripurna dengan ratusan peserta bukan tempat yang ideal untuk berdebat soal koma dan kata sambung dalam pasal. Perdebatan semacam itu jauh lebih sehat bila diselesaikan lebih dulu di forum kecil.

      Peraturan Pokok dalam Kerangka Tata Gereja GMIT

      Bagi umat awam, istilah Perpok kerap terdengar teknis dan jauh. Padahal, dalam bangunan Tata Gereja GMIT, peraturan pokok memuat penjabaran praktis tentang bagaimana gereja bekerja. Isinya mencakup siapa melayani dalam jabatan apa, bagaimana relasi jemaat, klasis, dan sinode, serta bagaimana kekaryawanan gereja diatur.

      Karena itu, perubahan Perpok Jabatan dan Kekaryawanan menyentuh para pendeta, penatua, diaken, dan karyawan gereja. Perubahan Perpok Jemaat, Klasis, dan Sinode menyentuh jalur koordinasi dari jemaat paling kecil sampai sinode.

      Alur Kerja FGD: Dari Pengantar ke Empat Kelompok

      Ilustrasi empat kelompok diskusi FGD BSTG GMIT yang mengkaji Peraturan Pokok jabatan, jemaat, klasis, dan sinode

      Acara dimulai dengan catatan pengantar dan pemaparan hasil telaah dari dua penelaah (reviewer), Pdt. Tonias Nalle dan Pdt. John Mozes Wadu Neru. Tahap ini penting karena memberi semua peserta peta yang sama sebelum masuk ke detail.

      Setelah itu, peserta dibagi ke dalam empat kelompok diskusi. Jumlah kelompok mengikuti jumlah Peraturan Pokok yang dikaji, sehingga tiap kelompok memegang satu dokumen. Tugasnya mendalami draf dan menyumbang masukan penyempurnaan.

      Pembagian ini efisien, tetapi juga menuntut disiplin. Satu kelompok hanya melihat satu regulasi, sementara pasal-pasalnya saling bersinggungan. Di sinilah peran BSTG sebagai pengarah menjadi krusial.

      Peta Jalan Penetapan: Dari Draf 0 hingga Persidangan Sinode

      Sekretaris BSTG, Pdt. Johanis Trianus Salukhfeto, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi berjalan bertahap dan terstruktur. FGD kali ini menghasilkan Draf 2, yang akan dibawa ke Persidangan Majelis Sinode LV (ke-55) pada 2027.

      Infografis tahapan Peraturan Pokok GMIT dari Draf 0, Draf 1, Draf 2, persidangan 2027 hingga penetapan resmi

      Setelah itu, draf disosialisasikan dan dikonsultasikan kembali ke tingkat teritori, klasis, dan jemaat. Pembahasan akhir dilakukan pada Persidangan Majelis Sinode LVI (ke-56), sebelum penyempurnaan dan penetapan resmi pada Persidangan XXXVI Sinode GMIT di Klasis Flores-Lembata.

      TahapPelaksana / ForumKeterangan
      Draf 0SubsatpelRumusan awal
      Draf 1SatpelPenyempurnaan tingkat satuan pelayanan
      Draf 2FGD BSTG, Kupang (3/10/2026)Melibatkan BPPS dan UPP Majelis Sinode
      PembahasanPersidangan Majelis Sinode LV (ke-55), 2027Draf 2 dibahas
      KonsultasiTeritori, klasis, jemaatSosialisasi dan masukan
      Pembahasan akhirPersidangan Majelis Sinode LVI (ke-56)Penajaman akhir
      PenetapanPersidangan XXXVI Sinode GMIT, Klasis Flores-LembataDitetapkan secara resmi

      Perlu dicatat, urutan tahun pada tahap akhir sebaiknya dikonfirmasi lewat dokumen resmi Sinode GMIT, karena jadwal persidangan bisa disesuaikan.

      Nilai Tambah: Apa Artinya bagi Jemaat di Pelosok

      Berita sidang gereja sering dibaca sekilas lalu dilupakan. Padahal jalur konsultasi yang disebutkan di atas membuka ruang bagi jemaat. Setelah Draf 2 dibahas di tingkat sinode, draf itu turun kembali ke teritori, klasis, dan jemaat.

      Artinya, majelis jemaat di kampung, penatua yang mengurus kas, dan pendeta yang melayani beberapa pos sekaligus punya kesempatan memberi tanggapan. Aturan yang baik biasanya lahir dari kombinasi: rumusan para penelaah dan pengalaman nyata di lapangan.

      Ruang itu hanya berguna bila dipakai. Jemaat yang menunggu hasil akhir lalu mengeluh belakangan kehilangan kesempatan terbaiknya.

      Sinyal Kesinambungan Pembinaan Regulasi di GMIT

      FGD ini bukan satu-satunya langkah GMIT dalam menata pemahaman internal. Pada 2024, misalnya, pelayanan sinode juga pernah melaporkan sosialisasi naskah teologi dan peraturan sidi GMIT 2023, sebuah contoh bagaimana dokumen gerejawi diperkenalkan sebelum diterapkan.

      Di tingkat wilayah, para pelayan juga berkumpul dalam forum seperti pertemuan para pendeta GMIT teritori Rote Ndao. Di tingkat jemaat, ada kegiatan semacam pembekalan calon pemimpin GMIT di Jemaat Yegar Sahaduta Oenaek. Pola ini konsisten: pembekalan dan penyamaan pemahaman datang lebih dulu, baru keputusan.

      Perspektif Iman: Teratur Bukan Berarti Dingin

      Sebagian orang menganggap urusan regulasi kurang rohani dibanding doa atau penginjilan. Alkitab tidak sependapat. Rasul Paulus menulis kepada jemaat di Korintus, "Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur" (1 Korintus 14:40).

      Aturan gereja yang rapi pada dasarnya melayani panggilan gereja agar pelayanan tidak kacau oleh kepentingan pribadi atau tafsir yang berbeda-beda. Ia juga menjaga yang lemah, misalnya karyawan gereja dan jemaat kecil, agar tidak bergantung pada kebijaksanaan sepihak.

      Pesan lain datang dari Efesus 4:3, yang mengajak orang percaya untuk "berusaha memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera." Menyamakan persepsi sebelum sidang adalah wujud sederhana dari ajakan itu.

      Tantangan gereja memang tidak berhenti di ruang rapat. Persoalan seperti kemandekan penginjilan juga kerap berakar pada kondisi internal, sebagaimana dibahas dalam tulisan penginjilan mandeg, mungkin masalahnya ada di internal gereja. Tata kelola yang sehat adalah salah satu fondasi agar pelayanan keluar bisa berjalan.

      Kotak Tips: Cara Umat Mengikuti Proses Ini

      • Tanyakan kepada majelis jemaat kapan sosialisasi draf Perpok akan dilakukan di klasis atau jemaat Anda.
      • Catat pertanyaan konkret dari pengalaman pelayanan, misalnya soal pembagian tugas jabatan atau kekaryawanan.
      • Ikuti informasi resmi dari Sinode GMIT, bukan potongan kabar yang beredar di grup percakapan.
      • Doakan para penelaah, BSTG, dan seluruh peserta persidangan agar keputusan lahir dalam damai.

      FAQ: Pertanyaan Seputar FGD BSTG GMIT

      Apa itu BSTG GMIT?

      BSTG adalah Badan Studi Tata GMIT di bawah Majelis Sinode. Badan ini mengkaji dan menyusun regulasi gerejawi, termasuk Peraturan Pokok, sebelum dibahas dalam persidangan sinode.

      Kapan dan di mana FGD ini digelar?

      FGD digelar Sabtu, 3 Oktober 2026, di Aula Lantai 3 Kantor Sinode GMIT, Kupang.

      Peraturan Pokok apa yang dikaji?

      Yang dikaji adalah perubahan Perpok Jabatan dan Kekaryawanan serta Perpok Jemaat, Klasis, dan Sinode. Keempat kelompok diskusi mendalami regulasi tersebut.

      Apakah hasil FGD langsung berlaku?

      Belum. Hasilnya berupa Draf 2 yang masih harus dibahas di Persidangan Majelis Sinode, disosialisasikan ke jemaat, dan ditetapkan melalui persidangan sinode berikutnya.

      Kesimpulan: Poin Kunci

      FGD BSTG GMIT di Kupang menunjukkan bahwa penyusunan regulasi gereja dikerjakan bertahap dan melibatkan banyak pihak. Poin utamanya:

      • FGD melaksanakan mandat Persidangan Sinode ke-35 di Sabu Raijua.
      • Dua penelaah, Pdt. Tonias Nalle dan Pdt. John Mozes Wadu Neru, memaparkan hasil telaah sebelum empat kelompok bekerja.
      • Draf 2 menuju Persidangan Majelis Sinode LV pada 2027, lalu kembali ke teritori, klasis, dan jemaat untuk konsultasi.
      • Tujuan akhirnya adalah suara yang bersatu saat peraturan ditetapkan.

      Pertanyaan untuk Anda

      Menurut Anda, bagian mana dari tata gereja yang paling terasa dampaknya di jemaat tempat Anda melayani atau beribadah? Tulis pendapat Anda di kolom komentar. Pengalaman dari jemaat kecil maupun besar sama-sama berharga.

      Bagikan Artikel Ini

      Jika tulisan ini bermanfaat, bagikan kepada rekan sepelayanan, majelis jemaat, dan komunitas GMIT Anda lewat WhatsApp, Facebook, atau media sosial lainnya.

      Tentang Penulis

      Akang Loger adalah penulis dan blogger Kristen sejak 2021. Profil lengkap tersedia di halaman bio penulis.

      Catatan penafian: Artikel ini merangkum informasi kegiatan yang dipublikasikan dan bersifat informatif. Untuk keputusan resmi, jadwal persidangan, dan isi final peraturan, rujuklah dokumen serta pengumuman resmi Sinode GMIT.

      Baca Juga:

      Loading...
      Add a comment

      0 Comments

      Write a comment
      Next Post
      Next Post

      Info

      Info
      • Hubungi kami di : https://www.jgmittubutuan.com/p/kontak.html